Tugas Bahasa Indonesia
Sumber kompas, 17 Maret 2016
Kalimat Deduktif
( Paragraf 2 ) Minimnya budaya transparan ini antara lain terlihat dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dihimpun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Data KPK per 8 Maret 2016 menunjukkan anggota legislatif secara akumulatif paling banyak yang belum menyerhakan LKHPN dibandingkan dengan anggota lembaga eksekutif , yudikatif , dan pejabat BUMN/BUMD.
Analisis LKPHN
• Observasi - Sebanyak 9.755 anggota Dewan Perwakilan Rakyat , Dewan Perwakilan Daerah , dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau sekitar 72,72 persen dari wajub lapor belum sama sekali menyerahkan LHKPN. Dari jumlah total , terdapat 69 anggota DPR , 10 Anggota DPD, dan 9.676 anggota DPRD jumlah anggota legislatif yang sudah melapor pun tidak semua patuh memperbaharui LHKPN.
• Kesaksian- Deputi Bidang Pencegahan Pahala Nainggolan
• Autoritas- Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad
Hubungan kasual Akibat Sebab
Buruknya angka akumulasi kepatuhan pelaporan LHKPN di tingkat legislatif terutama disumbang oleh minimnya anggota DPRD yang menyerahkan LHKPN, minimnya anggota legislatif yang melapor kekayaanya disebabkan oleh gabungn antara moral hazard , ketidaktahuan dan tidak ingin repot mengisi formulir LHKPN.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar